DAFTAR ULANG
Daftar ulang dilakukan pada setiap awal semester dengan jangka waktu yang ditetapkan. 3. Persyaratan
Berkas-berkas yang diperlukan dalam daftar ulang meliputi :
Mahasiswa yang tidak membayar SPP untuk satu semester mendapatkan surat peringatan dan diberi kesempatan selambat-lambatnya satu bulan untuk melunasi SPP setelah masa pembayaran berakhir.