PERKULIAHAN


1. Waktu Perkuliahan
  1. Perkuliahan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kampus (Kampus Jakarta, Bandung dan Makassar).
  2. Waktu perkuliahan untuk bobot dua SKS selama 100 menit danuntuk bobot tiga SKS selama 150 menit.
  3. Lamanya perkuliahan adalah 16 minggu, terdiri dari 14 kali tatap muka, satu kali Ujian Tengah Semester dan satu kali Ujian Akhir Semester.
  4. Untuk mata kuliah Seminar, UTS dan UAS-nya dimungkinkan dapat diganti dengan tugas lain.
2. Kehadiran (absensi)
  1. Dosen
    1. Dosen diharuskan hadir tepat pada waktunya dan mengisi daftar hadir. Bagi Dosen yang tidak dapat memberikan kuliah harus memberitahukan ke Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan sehari sebelumnya untuk dapat diganti dengan hari yang berbeda.

  2. Mahasiswa

Mahasiswa diharuskan mengisi daftar hadir yang disediakan. Salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti ujian adalah jumlah kehadiran mahasiswa sekurang-kurangnya 70 % dari jumlah tatap muka (perkuliahan) yang terselenggara.

3. Tata Tertib Perkuliahan
  1. Dosen

Dosen diharapkan menaati ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

    1. Berpakaian yang pantas dan rapi.
    2. Menjelaskan GBPP dan Kontrak Perkuliahan (Learning Contract) kepada mahasiswa.
  1. Mahasiswa
    1. Diharapkan hadir tepat waktu
    2. Tidak menganggu jalannya perkuliahan.
    3. Bertingkah laku sopan, baik di dalam maupun di luar kelas.
    4. Berpakaian pantas dan rapi, tidak memakai kaos oblong dan tidak memakai sandal pada saat berada di lingkungan kampus.
    5. Tidak diperbolehkan makan, minum, dan merokok di dalam kelas.
    6. Turut memelihara dan tidak merusak hak milik STIA-LAN dan rekan-rekan lain.
    7. Menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan lingkungan kampus.

(Kembali...)